10/22/2008

Keluarga Sakinah Benteng Korupsi

Pentingnya Isu Keluarga dalam Al-Qur`an
Bukanlah suatu kebetulan jika Al-Qur`an seringkali menyebut urusan keluarga. Menurut Abdul Wahab Khallaf, pakar Hukum Islam, ditemukan sebanyak 70 ayat yang secara spesifik mengulas soal keluarga. Bahkan, semua penjelasan tentang hukum Islam dalam Al-Quran tidak ada yang lebih rinci dari pada hukum keluarga yang di dalamnya antara lain diulas soal perkawinan dan segala hal lain menyangkut hubungan lelaki-perempuan. Keluarga merupakan unsur sentral dalam ajaran Islam. Sebab unit keluarga memang merupakan sendi utama masyarakat. Atas landasan unit-unit keluarga yang sehat akan berdiri tegak bangunan masyarakat yang sehat.
Keluarga adalah sebuah institusi yang minimal memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut. 1) Fungsi religius, yaitu keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya; 2) Fungsi afektif, yakni keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan; 3) Fungsi sosial; keluarga memberikan prestise dan status kepada semua anggotanya; 4) Fungsi edukatif; keluarga memberikan pendidikan kepada anak-anaknya; 5) Fungsi protektif; keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psiko-sosial; dan 6) Fungsi rekreatif. yaitu bahwa keluarga merupakan wadah rekreasi bagi anggotanya.
Melihat beragamnya fungsi keluarga tersebut dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah institusi sentral penerus nilai-nilai budaya dan agama (value transmitter). Artinya, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak mulai belajar mengenal nilai-nilai yang berlaku di lingkungannya, dari hal-hal yang sangat sepele, seperti menerima sesuatu dengan tangan kanan sampai pada hal-hal yang sifatnya sangat rumit, seperti interpretasi yang kompleks tentang ajaran agama atau tentang berbagai interaksi manusia. Suatu keluarga akan menjadi kokoh, bilamana keenam fungsi yang disebutkan tadi berjalan harmonis. Sebaliknya, bila pelaksanaan fungsi-fungsi di atas mengalami hambatan akan terjadi krisis keluarga. Keluarga juga akan mengalami konflik, bila fungsi-fungsi itu tidak berjalan secara memadai. Misalnya, jika fungsi edukatif tidak berjalan efektif maka kemungkinan hubungan anak dan orangtua akan mengalami ketidakteraturan (disorder).
Sebagai penerus utama nilai-nilai, dalam lingkungan keluarga juga berlangsung mekanisme pemilihan tokoh identifikasi. Anak meniru pola perilaku orang dewasa di dalam keluarga. Yang ditiru dapat berupa perilaku, gaya bicara atau sifat-sifat khasnya. Ditinjau dari perspektif gender, keluarga merupakan laboratorium dimana sejak anak dilahirkan ia belajar dan mengenal perilaku yang terkait pada gender seseorang (gender related behavior). Karena keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama bagi seorang individu, maka nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip moral harus di mulai dari rumah. Nilai-nilai agama berupa keadilan, kejujuran, kebenaran, keberanian mengatakan yang benar, penghargaan dan penghormatan kepada sesama manusia, nilai-nilai persamaan, persaudaraan dan kebebasan hendaknya ditanamkan sejak usia dini. Dalam konteks ini orang tua: ayah dan ibu memiliki peran yang amat penting untuk mengajarkan anak-anaknya rasa saling mengasihi, kepedulian, keindahan, kebersihan, ketertiban, dan kedisiplinan.

5 (lima Pilar Keluarga Skinah

5 pilar keluarga Sakinah
Masyarakat adalah cerminan kondisi keleuarga, jika keluarga sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga bahagia berarti masyarakatnya juga bahagia. Ada 5 pilar untuk membentuk keluarga sakinah diantaranya sebagai berikut.1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan "nggemesi", sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama kelamaan menumbuhkan mawaddah.2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah "nglombrot" menyebalkan.3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.4. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu introspeksi.5. Menurut hadis Nabi juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar'i), yakni(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anakyang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.

10/16/2008

Keluarga Sakinah

baitijannati.
Kesadaran akan pentingnya tugas-tugas ibu yang tak tergantikan oleh siapapun ini, bahkan sudah menjadi trend di negara maju sejak lama. Di Amerika (yang sering menjadi barometer penggiat Feminisme), gerakan keluar rumah mulai ditinggalkan oleh kaum perempuan. Mereka berbondong-bondong memutuskan back to family. Berawal dari meluasnya sindrom Cinderella Complex, yakni perasaan akan kegamangan sebagai “public woman”, bermunculanlah organisasi-organisasi yang mendukung kembalinya kaum ibu kepada tugas domestik, sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik utama anak-anak.Mula-mula muncul Moms Offering Mom Support Club yang berdiri sejak 1983. Lalu Yayasan Mothers at Home yang berdiri 1984, Mothers & More tahun 1987 dan masih banyak lagi. Tak heran jika angka statistic partisipasi perempuan dalam karier di ranah public terus menurun (USA Today, 10/05/1991).
Di negeri ini, Majelis Ulama Indonesia pernah mengkampanyekan Gerakan Kembali ke Rumah pada tahun 2004 (Republika, 16/12/04). Sayang, gaungnya ditenggelamkan oleh jargon yang didengungkan oleh para aktivis perempuan. Entah tidak mengapa, adanya titik balik perjuangan kaum Feminis internasional yang terbukti telah gagal mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan tidak dijadikan pelajaran bagi Feminis di tanah air untuk merevisi gerakannya.
Akibatnya, Feminis di tanah air masih juga dengan lantang mengajak kaum ibu untuk berbondong-bondong keluar rumah dan mencari eksistensi diri di ruang publik. Dengan dalih kemandirian, khususnya kemandirian ekonomi, kaum perempuan dipaksa meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai ibu, pengatur rumah tangga sekaligus pendidik anak-anak.
Betapa tidak, kini lebih banyak anak-anak yang dibesarkan di Tempat Penitipan Anak (TPA), play group, kindergarten dan sejenisnya. Anak-anak tumbuh berkat sentuhan baby sitter dengan imbalan rupiah yang menggiurkan, bukan di tangan ibunya dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan serta gratis. Maklum, ibu yang semakin sibuk hanya punya waktu akhir pekan saja untuk memperhatikan buah hatinya. Itupun kalau tidak ada PR dari kantor atau tidak dinas ke luar kota.
Ibu-ibu juga semakin merasa benar dan tenang keluar rumah karena diperkuat oleh apologi yang salah kaprah, seperti “saya bekerja kan juga demi anak” atau “yang penting kan kualitas, bukan kuantitas.”Ah, benarkah anak-anak yang masih kecil-kecil itu mereka tanya dan memang menghendaki ditinggal ibunya? Juga, benarkah kualitas dapat dicapai tanpa memperhatikan kuantitas? Sebuah asumsi yang layak diperdebatkan kebenarannya.
Potret Buram Anak
Terabaikannya peran ibu sebagai pelahir generasi dan pendidik utama anak-anak, telah melahirkan sisi-sisi kelam dunia anak. Memang, terabaikannya peran ibu bukanlah “penyebab” tunggal, karena ada faktor sistemik seperti lingkungan dan negara yang berpengaruh. Namun fakta membuktikan, banyak anak-anak “gagal” lahir dari sebuah rumah tangga dimana tidak ada figur sentral sebagai pendidik.
Ketika kedua orang tua sama-sama sibuk mencari nafkah, ketika seorang ibu mengalihkan tugas pengasuhan dan pendidikan anak-anaknya kepada pihak lain, lahirlah generasi-generasi bermasalah yang haus akan kasih sayang. Ya, kepribadian anak-anak dewasa ini cenderung labil, semakin tidak cerdas dan bahkan cenderung liar.
Kasus bunuh diri pada anak-anak, bahkan balita adalah contohnya. Selanjutnya anak-anak banyak yang terlibat seks bebas, narkoba, hamil di luar nikah, aborsi, hingga tindak kriminalitas. Bayangkan, di Kediri anak usia 12 tahun membunuh balita berusia 4 tahun. Dari mana inspirasi membunuh itu ia peroleh? Apakah orang tuanya mengajarkan? Tentu tidak.
Semua itu terjadi karena anak-anak kurang mendapatkan pelajaran dari orang tuanya, khususnya ibu. Sementara banyak sekali “pelajaran” yang ia serap dari mana saja, khususnya di luar rumah. Anak yang belum sempurna akalnya itu, sejatinya membutuhkan bimbingan untuk memilih mana yang benar dan mana yang salah. Ironisnya, ”bimbingan” itu mereka serap dari sumber yang salah. Entah dari teman-teman, artis idolanya, majalah, buku atau bahkan televisi.
Kembalikan Fungsi Keluarga dan Ibu
Ketika lahir, seorang anak merupakan makhluk yang tidak berdaya dan amat tergantung pada orang yang terdekat dengan dirinya. Dan, idealnya orang terdekat itu adalah ibunya. Menurut Neuman (1990) usia 20-22 bulan merupakan masa penting hubungan ibu-anak dan pembentukan diri individu, yang disebut Neuman primal relationship. Dalam pandangan ahli social learning maka apa yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling. Bagaimana cara ibu mengasuh, apakah dengan penuh kelembutan dan kasih sayang atau apakah dengan kasar dan amarah serta penolakan akan membentuk perilaku manusia muda tersebut.
Begitu penting peran keluarga khususnya ibu dalam membentuk karakter anak sejak dini bahkan sejak ia di dalam kandungan. Keluarga memiliki peran yang besar disamping sekolah dalam memberikan pengetahuan tentang nilai baik dan buruk kepada anak-anaknya. Keluarga pulalah wadah dimana anak dapat menerapkan nilai-nilai yang diajarkan di sekolah, maupun di institusi keagamaan. Mengentaskan anak-anak bermasalah harus dimulai dengan mengembalikan fungsi keluarga sesuai nilai-nilai ajaran moral dan agama.
Fungsi keluarga akan berjalan dengan baik dimulai dari pembenahan kualitas calon pasangan suami istri, calon ayah dan ibu dan suami istri. Mereka hendaklah diberikan pembinaan dan pembekalan memadai supaya paham betul hak dan kewajiban sebagai seorang ayah dan ibu terhadap anak. Disamping memahami tangggung jawab mereka dalam melindungi hak-hak anak-anak mereka. Negara memfasilitasi segala upaya pengembalian fungsi keluarga terutama ibu pada posisinya semula.